Dengan adanya perubahan kurikulum pada tahun ajaran 2013/2014 jelas menonjobkan Guru-guru Bahasa Inggris yang sudah mengabdi, mendedikasikan dirinya di SD. Kurikulum yang baru meniadakan pelajaran Bahasa Inggris yang tadinya sebagai muatan lokal. Jika memang di tahun ajaran baru nanti kurikulum benar-benar diimplementasikan, maka praktis guru yang selama ini mengampu Bahasa Inggris di SD tidak akan mempunyai tempat lagi untuk mengajar karena memang sudah tidak ada lagi mata pelajaran yang dapat diajar oleh guru Bahasa Inggris.
Pak Menteri, Kami guru-guru Bahasa Inggris SD mohon kebijaksanaan dari Bapak terkait dengan penghapusan Mapel Bahasa Inggris di SD Gambar dari : http://edukasi.kompas.com |
Berbicara fakta di lapangan, pemerintah harus mengetahui bahwa data guru Bahasa Inggris lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris jumlahnya sangat banyak yang sudah terlanjur mengabdi di SD. Sebagian dari mereka ada yang mengabdi sejak tahun 2003, 2004 dan 2005. Berapa tahun mereka sudah menghabiskan watunya mengajar Bahasa Inggris di SD. Yang paling menyedihkan adalah mereka yang sudah masuk Kategori II. Dengan adanya perubahan kurikulum, maka jelas akan memupuskan harapan mereka, akan menonjobkan mereka. Hampir setiap SD di seluruh wilayah tanah air memiliki guru yang mengampu pelajaran Bahasa Inggris.
Apakah manusiawi jika Pemerintah sama sekali tidak peduli dengan nasib mereka. Selama ini mereka telah megorbankan waktunya, mengabdikan dirinya untuk anak-anak generasi penerus bangsa. Mereka juga memiliki keluarga, memiliki anak-anak, mereka memiliki kebutuhan hidup. Saat ini para guru pengampu Bahasa Inggris di SD sedang dalam kegamangan dan dalam ketidakpastian menunggu keputusan dari Bapak mendikbud yang akan segera memberlakukan kurikulum baru di SD tanpa mata pelajaran Bahasa Inggris. Yang jelas dengan adanya perubahan dan penyederhanaan kurikulum praktis guru Bahasa Inggris di SD tidak memiliki pekerjaan lagi (dinonjobkan secara tidak langsung oleh pemerintah)
Pemerintah seharusnya memberikan kebijakan yang seadil adilnya pada para guru Bahasa Inggris yang selama ini mengabdi pada negara. Apakah manusiawi jika dengan diberlakukannya kurikulum baru nanti mereka dilupakan saja, mereka tidak diperhatikan, tidak diberi apresiasi. Seharusnya pemerintah harus memikirkan langkah apa yang harus diambil menanggapi nasib guru-guru Bahasa Inggris yang sudah terlanjur mengajar di SD. Mau dikemanakan mereka. Apa setelah lama mengabdi dan mengajar pada negara lantas mereka dilupakan tanpa jejak? Semoga pemerintah(Kemdikbud) dapat memikirkan dan memberikan solusi terhadap guru-guru Bahasa Inggris yang selama ini sudah mengajar di Sekolah Dasar.