Bahasa Inggris harus dijadikan Bahasa Wajib di Indonesia


Menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib adalah solusi terbaik agar bangsa Indonesia menguasai Bahasa Inggris.  Meskipun kita bangsa Indonesia sudah mempelajari Bahasa Inggris selamat bertahun-tahun lamanya tetapi tetap saja kita tidak dapat menguasai Bahasa ini. Lantas siapakah yang harus disalahkan? Guru? Muridkah? Atau kurikulumnya? Jika kita melihat guru sudah memiliki kompetensi untuk mengajar karena mereka sudah menyandang gelar S1 Pendidikan Bahasa Inggris. Berbicara mengenai kurikulum, Kurikulum Bahasa Inggris di Indonesia sudah dirancang sedemikian bagusnya.

Betapa hebatnya guru, kurikulum yang bagus dan murid yang berpotensi tidak menjamin keberhasilan penguasaan Bahasa Inggris. di negara kita Bahasa Inggris sudah diperkenalkan di pendidikan prasekolah seperti Playgroup dan TK hingga sampai perguruan tinggi namun tetap saja hasilnya nihil. Di dalam kurikulum sudah dijelaskan mengenai kompetensi lulusan yang didasarkan pada tingkat literasi penguasaan Bahasa Inggris. Di tingkat dasar sudah dirumuskan bahwa ketika anak lulus dari satuan pendidikan tersebut mereka sudah menguasai Bahasa Inggris pada level performatif dilanjutkan ke level fungsional sampai pada level di atasnya.  Jika kita mengacu pada pencapaian tingkat literasi tersebut seharusnya Bangsa Indonesia dapat menguasai Bahasa Inggris baik lisan maupun tertulis, aktif maupun pasif. Tetapi apa yang dapat kita banggakan, lagi-lagi nol besar.

Sebenarnya apa yang membuat bangsa kita gagal untuk menguasai Bahasa Inggris? Bahasa Inggris orang Indonesia seperti buku(Our English is like a book) kenapa demikian? Ya karena kita belum bisa menggunakan Bahasa Inggris untuk tujuan komunikasi. Bahasa Inggris tidak dipelajari secara utuh. Bahasa Inggris orang Indonesia lebih menekankan pada grammar/tata bahasa. Lebih mementingkan buku daripada tujuan komunikatif. Bukankah sejatinya belajar Bahasa adalah supaya kita dapat menggunakannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

Bahasa Inggris yang ada di Indonesia hanya terdapat di lingkungan pendidikan baik formal maupun informal di sekolah sekolah dan lembaga kursus dan lainnya. Orientasi pembelajaran Bahasa Inggris umumnya adalah nilai. Ketika sudah meraih dan mendapatkan nilai yang diinginkan urusan selesai. Bukankah tujuan pembelajaran Bahasa adalah supaya kita dapat mengaplikasikannya bukan orientasi nilai semata. Nyatanya lulusan dari Sekolah Lanjutan tingkat Atas maupun perguruan tinggi belum mejamin dapat menguasai dan menggunakan Bahasa Inggris untuk komunikasi real di kehidupan sehari-hari. Selain hal tersebut, mengapa Bahasa Inggris kurang berkembang di Indonesia? jawabannya adalah minimnya atau tidak adanya tempat-tempat  dan media yang dapat mendukung peningkatan kemampuan Bahasa Inggris. Jarang kita jumpai English speaking club, English area dan lainnya. Bukankah dengan adanya tempat-tempat tersebut dapat meningkatakan kemampuan Bahasa Inggris kita secara nyata.

Belajar bahasa, bahasa apa saja, seperti Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris pada prinsipnya adalah sama. Bahasa akan lebih mudah dikuasai apabila kita menggunakannya, menerapkannya, mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Bukankah sewaktu kita lahir kita belum bisa berbahasa, kita belajar untuk berbicara, ngomong. Ibu, bapak, dan orang-orang di sekitar kitalah yang mengajarkan kita  baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga pada akhirnya kita dapat berbicara, menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi kita sehari-hari baik Bahasa Ibu(daerah) maupun bahasa Indonesia.


Dari uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan sekaligus mengajukan pendapat bahwa problem bangsa Indonesia berkaitan dengan penguasaan Bahasa Inggris dapat diatasi apabila negara kita menjadikan Bahasa Inggris sebagai Bahasa wajib selain dua Bahasa pendahulu yaitu Bahasa Indonesia dan bahasa daerah(suku). Kita dapat belajar dari negara Malaysia, Singapura dan India. Mengapa mereka Bahasa Inggrisnya lebih unggul daripada kita? Jawabannya adalah karena negara-negara tersebut sudah menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib negara selain Bahasa Pribumi. Konsekuensinya, adalah warga/masyarakat di negara tersebut belajar dan menggunakan Bahasa Inggris dalam kehidupan mereka. Language is a matter of habit. Dengan pembiasaan tersebut pada akhirnya mereka dapat menguasai dan menggunakan Bahasa Inggris sama dengan Bahasa Ibu mereka. Belajar dari mereka, Negara kita dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut dengan menjadikan Bahasa Inggris sebagai Bahasa wajib ketiga setelah Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah.