Bahasa Inggris di Sekolah Dasar adalah statusnya Muatan Lokal. Bahasa Inggris hanya sebagai mata pelajaran pelengkap dan bukan mata pelajaran pokok. Bahasa Inggris di SD belum memiliki payung hukum yang kuat karena belum ada kebijakan dan peraturan Pengangkatan guru Bahasa Inggris di SD sebagai PNS. Memang pemerintah sudah memberikan kebijakan kepada satuan pendidikan dasar khususnya SD untuk menambah mata pelajaran muatan lokal salah satunya adalah muatan lokal Bahasa Inggris. Dan pemerintah sudah memberikan Standar Isi pembelajaran Bahasa Inggris berupa SK dan KD Bahasa Inggris di SD dari kelas 4 s.d 5. Masalah pengangkatan Guru Bahasa Inggris di SD sama sekali tidak disinggung. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang pedoman pemberian pertimbangan teknis formasi Guru pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kotamadya, di situ tidak menyebutkan kebutuhan Guru Bahasa Inggris di SD. Kebutuhan Guru di SD dijelaskan hanya ditempati Guru kelas, guru PAI dan Guru Penjas Orkes serta kepala sekolah.
Kenyataan di lapangan bahwa sudah banyak guru-guru Bahasa Inggris lulusan S1 yang mengajar di SD. selama ini merekalah yang memberikan pelajaran Mulok Bahasa Inggris SD. Sebagian besar dari mereka sudah mengabdikan dirinya di SD dalam waktu yang relatif lama. Tetapi sama sekali tidak ada kepastian, tidak ada peraturan dan kebijakan mengenai nasib Guru Bahasa Inggris di SD. Selama ini juga Bahasa Inggris di SD belum ada kurikulum dan pedoman khusus sehingga guru-guru yang mengampu Bahasa Inggris mengajar tanpa arah yang jelas alias seadanya. Masalah yang serius pendidikan Bahasa Inggris di SD yang sampai saat ini belum tuntas adalah kurikulum yang membingungkan dalam arti tidak ada standar pedoman yang pasti kemudian dari tenaga pendidiknya juga belum tercover di dalam kebijakan dan peraturan pemerintah.
Memang SD-SD di seluruh tanah air sudah memulai pengajaran Bahasa Inggris di SD baik yang ngajar Guru yang memang faknya Bahasa Inggris maupun yang non fak Bahasa Inggris. Jumlah SD-SD di seluruh tanah air jumlahnya sangat banyak, memang tidak mungkin Pemerintah mengangkat guru Bahasa Inggris di SD karena jelas akan memakan anggaran yang besar untuk menggaji Guru PNS Bahasa Inggris di SD yang jumlahnya banyak. Sementara Bahasa Inggris yang pokok adalah mulai dari sekolah lanjutan.
Di satu sisi negara kita tidak mau ketinggalan kemajuan dan globalisasi dunia. Dan di satu sisi yang lain terbentur oleh pendanaan. Bahasa Inggris di SD sudah terlanjur mulai diajarkan di Sekolah Dasar. Dan memang itu adalah tuntutan perkembangan dunia yang semakin maju. Tanpa menguasai Bahasa Inggris bangsa Indonesia akan tertinggal. Pemerintah belum menyikapi perkembangan Bahasa Inggris yang sudah menjamur di SD-SD. Pada kenyataannya belum ada peraturan dan kebijakan khusus mengenai Bahasa Inggris di SD. Yang terjadi Bahasa Inggris di SD karena tidak diplaning dan ditata secara sungguh-sungguh maka hasilnya kurang memuaskan.
Isu yang beredar di luar adalah bahwa Bahasa Inggris di SD akan dihapus sebagai Mulok Kabupaten di Sekolah. Alasannya suatu mulok adalah mata pelajaran yang merupakan ciri khas suatu daerah tertentu. Sedangkan Bahasa Inggris merupakan Bahasa Internasional yang tidak ada hubungannya dengan ciri khas suatu daerah. Kita contohkan Mulok daerah Kota Pekalongan adalah kerajinan batik. Itu akan sangat pas sebagai mata pelajaran mulok yang mengangkat keunggulan lokal.
Sebagian di daerah kotamadya/Kabupaten sudah mengangkat Guru Bahasa Inggris di SD sebagai PNS meskipun dari pusat belum ada kebijakan yang mengatur tentang pengangkatan Guru Bahasa Inggris di SD. kabar terbaru yang ada di lapangan adalah bahwa Guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD akan dipindahkan ke Sekolah Lanjutan seperti SLP/MTS dan SLTA/MA. Ini baru isu yang beredar belum ada kepastian kenapa ada pemindahan tersebut. Dengan adanya kabar tersebut banyak dari Guru-guru Bahasa Inggris SD yang belum PNS yang sudah lama mengajar di SD merasa was-was dan dalam kebingungan karena ada kemungkinan Bahasa Inggris di SD dihapus jika kita hubungkan dengan rumor itu. Ini adalah baru kabar burung atau isu yang belum jelas. Harapan kita semua semoga Pemerintah Indonesia dapat menanggapi dan membenahi serta memberi kebijakan dan peraturan yang jelas berkaitan dengan Muatan lokal Bahasa Inggris di SD sehingga kami selaku pengajar Bahasa Inggris di SD tidak dibuat bingung dan dalam ketidakpastian. Selain itu dengan adanya kejelasan tersebut baik dalam kurikulum, tenaga pendidikan atau kebijakan yang lain yang berhubungan dengan Bahasa Inggris di SD, kami akhirnya dapat memberikan pengajaran yang maksimal dan pada akhirnya dapat mencetak generasi Indonesia yang dapat menguasai Bahasa Inggris sebagai bekal mengahadapi tantangan global.semoga.