
Pendiri Google Sergey Brin (kiri) dan desainer Diane von Furstenberg menonton acara Fashion Show Spring/Summer 2013 "Glass by Google" dalam ajang Fashion Show New York, 9-9, 2012. REUTERS/Carlo Allegri
TEMPO.CO , California - Google terus melakukan pembaruan untuk perangkat teknologinya yang masih tergolong anyar, Google Glass, dengan menambahkan Web Browser dan Voice Commands.
Web Browser di Glass nantinya akan berfungsi sebagai navigasi tautan dari hasil pencarian, sementara Voice Commands akan menambah pengalaman penggunanya merasakan kecanggihan perangkat tanpa harus menyentuhnya.
Aplikasi perintah suara akan bekerja jika penggunanya menerima pesan masuk dengan mengatakan, "OK kacamata, bacakan yang keras" dan "OK kacamata, balas pesan". Hal yang sama juga berlaku ketika pengguna menerima panggilan telepon. Selain itu, Voice Commands juga berfungsi membagikan gambar kepada orang-orang tertentu dengan cara menyebutkan nama kontak mereka.
Hasil pencarian Google sebelumnya umumnya ditampilkan dalam daftar di Glass HUD namun dengan pembaharuan terbaru sekarang ini, pengguna dapat memilih tampilan laman secara utuh dalam sebuah window ukuran kecil. Pada saat pengguna melakukan browsing, akan ada gerakan-gerakan untuk zooming, scrolling dan mengklik pada elemen halaman dengan menggunakan pad sentuh Google Glass.
Pihak Google sebagaimana dilansir situs Cultofandroid mengungkapkan bahwa pihaknya setelah memperbaiki fungsi kamera Google Glass bulan Juni 2013 akan memberikan sedikit kejutan lain yang bisa membawa pengguna Glass dapat berkomunikasi lebih baik lagi dengan orang-orang terdekat.
Jika tidak ada aral melintang, Google Glass akan tersedia bagi masyarakat umum sekitar tahun 2014.
CULTOFANDROID|HOSPITA
Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?
Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal