CALIFORNIA - Pengawas privasi atau Information Commissioner di Inggris melayangkan ultimatum kepada Google. Raksasa mesin pencari itu diminta untuk memberikan informasi yang lengkap tentang cara perusahaan menggunakan data yang dikumpulkan dari pengguna.
Dikutip dari Telegraph, Jumat (5/7/2013), Information Commissioner mengatakan, kebijakan privasi Google berpotensi melanggar Data Protection Act. Sehingga, Google harus memberikan informasi yang lengkap terkait bagaimana perusahaan menggunakan data pengguna, dengan batas waktu 20 September 2013.
Ultimatum Information Commissioner ini diumumkan setelah Google melakukan perombakan radikal pada tahun lalu dengan menggabungkan data pencarian web, Gmail, YouTube, dan puluhan layanan lain miliknya untuk membuat profil tunggal dari ketertarikan semua pengguna. Para ahli menilai iklan Google akan menjadi lebih efektif dengan langkah tersebut.
Namun langkah Google memicu sengketa dengan regulator privasi Eropa, yang meminta Google untuk menghentikan perubahan tersebut. Ultimatum dari Information Commissioner dilayangkan setelah tindakan serupa dilakukan oleh regulator dari Prancis dan Spanyol.
"Kami yakin bahwa pembaruan kebijakan tidak memberikan informasi yang cukup kepada pengguna Inggris layanan Google untuk memahami bagaimana data mereka akan digunakan di seluruh produk perusahaan," jelas juru bicara Information Commissioner pada Rabu, waktu setempat.
"Google kini harus mengubah kebijakan privasi mereka dan membuatnya lebih informatif bagi pengguna layanan individu," sambung juru bicara tersebut.
Information Commissioner memiliki kekuatan hukum untuk memaksa Google mengubah kebijakan privasi dan memberikan denda hingga 500 juta pounsterling atau sekira Rp7,4 miliar. Pendapatan Google Inggris diprediksi mencapai 920 juta pounsterling atau sekira Rp13,7 triliun pada kuartal satu 2
(adl)