Sindikasi techno.okezone.com: Apple Hadapi Hambatan Kuasai Merek Dagang iWatch

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
Sindikasi techno.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Techno // via fulltextrssfeed.com
Apple Hadapi Hambatan Kuasai Merek Dagang iWatch
Jul 8th 2013, 08:30

CALIFORNIA - Keinginan Apple untuk mendapatkan merek dagang "iWatch" rupanya tidak berjalan mulus. Perusahaan harus menghadapi masalah merek dagang "iWatch" di Amerika Serikat (AS), wilayah Eropa, dan China karena telah ada perusahaan lain yang memegang mereka dagang tersebut.

Dilansir dari Cnet, Senin (8/7/2013), jam tangan canggih Apple atau iWatch memang belum diresmikan, tapi Apple harus menghadapi masalah untuk mencapai tujuannya. Setelah dilaporkan mendaftarkan mereka dagang "iWatch" di Jepang, Meksiko, Rusia, Taiwan, dan Turki, Apple harus menghadapi masalah merek dagang di negara lain.

Di AS, sebuah perusahaan yang berbasis di California, OMG Electronics mengklaim sebagai pemegang merek dagang "iWatch". Lalu di Inggris dan Uni Eropa, sebuah perusahaan layanan jaringan, Probendi, telah memiliki merek dagang "iWatch" sejak 2008, untuk sebuah aplikasi yang bisa mengirim audio, video, dan data lokasi dari smartphone ke software manajemen darurat perusahaan.

Sedangkan di China, sekira 9 perusahaan telah mengantongi merek dagang yang sama, meskipun sebagian besar merek dagang itu dilaporkan tidak valid. Merek dagang "iWatching" juga dilaporkan telah dimiliki oleh berbagai perusahaan lain.

Melihat rekam jejak Apple terdahulu mengenai isu merek dagang, hambatan ini diprediksi tidak akan terlalu menyulitkan Apple. Seperti diketahui, Apple setuju membayar USD60 juta kepada sebuah perusahaan China untuk menyelesaikan sengketa merek dagang "iPad" pada tahun lalu.
(adl)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Related Posts:

  • Manfaat Makan PagiJangan remehkan dengan Makan Pagi atau Sarapan Pagi.Sarapan di pagi hari memiliki manfaat.Tampa masuknya makanan kedalam tubuh kita sebelum beraktivitas,maka tubuh kita akan mudah lemas bahkan kurang semangat.Lantas,apa saja … Read More
  • Hukum Menangisi JenazahPenulis: Al Ustadz Hammad Abu MuawiahDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dia berkata:السَّلَام فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِبْرَاهِيمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَ… Read More
  • Cara menghilangkan komedoMungkin masalah yang satu ini semua orang pasti pernah mengalaminya, yaitu komedo. Saya akan memberikan sedikit tips cara menghilangkan komedo, Tapi sebelumnya ada baiknya kalau kita mengetahui apa komedo itu.Komedo adalah Ko… Read More
  • Cara Menghindari Hipnotis atau GendamSecara teknis, untuk menghindari kejahatan hipnotis sangatlah mudah. Berikut ini tips dan trik untuk menghindari kejahatan gendam / hipnotis jalanan:Versi APercaya dan yakin sepenuhnya bahwa kejahatan hipnotis tidak akan memp… Read More
  • Hukum Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak ShalatPenulis: Asy Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ** Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ditanya tentang menyolati seorang mayit yang dahulunya (semasa hidupnya) tidak melakukan shalat. Apakah dengan itu seseor… Read More