SHUTTERSTOCK Ilustrasi
KOMPAS.com - Benar-benar luar biasa perdagangan ponsel
black market (BM) di Indonesia. Kabarnya, peredaran ponsel tersebut juga didukung oleh International Mobile Equipment Identity (IMEI) "bodong" alias palsu hingga 50 juta perangkat.
Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kominfo, mengatakan berdasarkan laporan dari operator telekomunikasi, ada sekitar 10 persen hingga 15 persen perangkat telekomunikasi dengan IMEI yang unlegitimated atau bodong.
"Jumlah total perangkat telekomunikasi yang beredar baik di tangan pengguna maupun masih di pergudangan dan atau pertokoan adalah sekitar 500 juta," kata Gatot kepada Tribunnews di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Sedangkan, jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif digunakan adalah sekitar 250 juta perangkat komunikasi berupa ponsel, smartphone dan komputer tablet.
Rencana melakukan pemblokiran terhadap barang BM atau ponsel dengan IMEI bodong, karena didasari oleh dampak negatif yang diakibatkan jika peredaran perangkat ilegal masih tetap marak, maka tentu saja berdampak negatif bagi perekonomian. (Tribunnews)